vtastubblefield

Just another WordPress.com site

Coordinate Connector

Coordinate Connector

Yang dimaksud dengan Coordinate Connector adalah AND, BUT, OR, or SO.
Banyak kalimat dalam Bahasa Inggris yang terdiri dari dua klausa ( Klausa adalah kelompok kata yang paling sedikit terdiri dari satu Subject dan satu Verb (Predikat).
Ketika ada dua kalimat dalam Bahasa Inggris, kita harus menggabungkannya dengan benar. Saalahs atu cara untuk menggabungkan dua buah kalusa adalah dengan menggunakan AND, BUT, OR, or SO.
Contoh:
The sun was shining and the sky was blue.
The sky was blue, but it was very cold.
It may rain tonight, or it may be clear.
It was raining outside, so I took my umbrella.
Analisa:
Keempat kalimat diatas terdiri dari dua klausa dan semuanya di hubungkan dengan sebuah Coordinate Coonector dan sebuah Comma.
Contoh berikut ini akan menunjukan bagaimana Coordinate Connector di Tes di Structure Questions pada TOEFL Test.
Contoh:
I forgot my coat, ____ I got very cold.
(A) then
(B) so
(C) later
(D) as a result

Analisa:

Kalimat diatas memiliki dua buah klausa: I forgot my coat dan I got very cold. Untuk menghubungkannya, kita harus menggunakan sebuah Coonector. Kata Then (A), later (C), dan as a result (D) bukanlah Connector. Jadi jawaban terbaik adalah (B) karena so bisa menghubungkan kedua klausa tersebut dengan benar.
EXERCISE 5:
Exercise 5 dibawah ini fokus pada permasalahan Coordinate Connector. Baca kalimatnya dan tentukan apakah jawabannya Correct (C) atau Incorrect (C).
1. The lawn needs water every day, or it will turn brown. (C)
Analisa:
Kedua Klausa diatas sudah benar, begitu juga dengan Coordinate Connectornya.
2. The book was not long, it difficult to read. (I)
Analisa:
Klausa kedua tidak memiliki verb (is)
Kalimat yang benar adalah The book was not long, but it is difficult to read.
3. It was raining, so decided not to go camping. (I)
Analisa:
Klausa/kalimat kedua tidak memiliki Subject. Tapi sudah memiliki connector, so.
Kalimat yang benar seharusnya adalah It was raining, so I decided not to go camping.
4. The material has been cut, and the pieces have been sewn together.(C)
Analisa:
Kedua kalimat/klausa sudah benar begitu juga dengan connectornya
5. The patient took all the medicine, he did not feel much better.(I)
Analisa:
Kedua kalimat/klausa diatas sudah benar, tapi belum ada connectornya.
Kalimat yang benar seharusnya adalah The patient took all the medicine, but he did not feel much better.
sumber :  http://www.belajartoefl.net/2011/09/structure-skill-coordinate-connector.html
Tinggalkan komentar »

Past Participle

Past participle adalah Verb III dari kata kerja.

Contoh: taught, studied, left, cooked

Penggunaan Past Participle pada Structure Questions seringkali membingungkan karena neniliki dua fungsi, yaitu part of a verb (bagian dari kata kerja) danadjective (kata sifat).

1. Sebagai part of a verb

Past participle akan berfungsi sebagai part of a verb (bagian dari kata kerja) apabila ditemani oleh have, has, had and be (am, is, are, was, were).Contoh:

  • The mailman has left a letter in the mailbox. (Left is part of a verb)
  • The classes were taught by Professor Smith. (Taught is part of a verb)

Analisa:

  • Pada kalimat pertama, left adalah bagian dari kata kerja karena ditemani oleh has.
  • Pada kalimat kedua, taught adalah bagian kari kata kerja karena ditemani oleh be (were)

2. Sebagai adjective

Past Participle berfungsi sebagai kata sifat (adjective) apabila tidak ditemani dengan have, has, had atau be (am, is, are, dan were).Contoh:

  • The letter left in the mailbox was for me. (Left is ADJECTIVE)
  • The classes taught by Professor Smith were very interesting. (Taught is ADJECTIVE)

Analisa:

  • left adalah adjective karena tidak ditemani oleh has/have or to be. SedangkanSubject dari kalimat pertama adalah The letter dan Verb nya adalah was.
  • taught adalah adjective karena tidak ditemani oleh has/have atau to be. Sedangkan Subject dan verb dari kalimat kedua adalah The classes dan were.

Contoh dibawah ini menunjukan bagaimana past participle bisa membingungkan.The bread _____ baked this morning smelled delicious.(A) has
(B) was
(C) it
(D) justAnalisa:

  • baked bukanlan part of a verb, tapi adjective. Verb dari kalimat diatas adalahsmelled dan Subject nya adalah The bread.
  • Jawaban (A) dan (B) salah karena baked adjective dan tidak membutuhkan helping verb.
  • Jawaban (C) salah karena kalimat diatas sudah memiliki Subject.
  • Jawaban terbaik adalah just.
Source : http://www.belajartoefl.net/2011/08/skill-skill-dari-structure-question.html
Tinggalkan komentar »

Present Participle

3. Present Participle
Present Participle adalah Verb + ing.
Contohnya: studying, driving, cooking
Penggunaan Present participle pada Structure section TOEFL test seringkali membingungkan karena fungsingya yang bisa sebagai part of a verb (bagian dari kata kerja) atau adjective (kata sifat).
1. Sebagai bagian dari kata kerja (Part of a verb)
Present participle (verb+ing) akan berfungsi sebagai part of a verb jika digunakan bersamaan dengan tobe (am, is, are, was, and were).
Contoh:
The train is arriving at the station now.
The students are talking in the classroom.
Analisa:
arriving adalah part of a verb karena ditemani oleh is (to be).
talking adalah part of a verb karena ditemani oleh are (to be)
2. Sebagai adjective (Kata Sifat)
Present participle (Verb + Ing) berfungsi sebagai adjective apabila tidak ditemani oleh to be (am, is, are, was and were).
Contoh:
The train arriving at the station now is an hour late.
The students talking in the class look very happy.
Analisa:
arriving is adjective karena tidak ditemani oleh be. Sedangkan, Subject kalimat diatas adalah train dan verbnya adalah is.
talking adalah adjective karena tidak ditemani oleh be. Subject dari kalimat diatas adalah students dan verbnya adalah look.
Lihat contoh dibawah ini.

The film ____ appearing at the local theater is my favorite.

(A) now
(B) is
(C) it
(D) was

Analisa:

appearing bukanlah part of a verb tapi adjective.
Subject nya adalah film dan verbnya adalah is.
Jawaban (B), (C) atau (D) salah karena kalimat diatas sudah memiliki verb.
Jawaban terbaik adalah (A) now.
EXERCISE 3:

Look at the following sentences and Check if they are correct (C) or incorrect (I).

1. The crying baby needs to be picked up. (C)
ADJ.
Analisa:
Kalimat diatas sudah benar karena crying berfungsi sebagai adjective.
Subject dari kalimat diatas adalah baby, sedangkan verb nya adalah needs to be picked up
2. The clothes are lying the floor should go into the washing machine. (I)
VERB
Analisa:
kalimat diatas salah karena are lying seharusnya lying dan berfungsi sebagai adjective bukan bagian dari kata kerja (part of a verb)..
Sedangkan kalimat yang benar adalah The clothes lying the floor should go into the washing machine.
3. The waitress bringing the steaming soup to the waiting diners. (I)
Analisa:
Kalimat diatas salah karena bringing seharusnya is bringing dan berfungsi sebagai part of a verb bukan adjective.
Kalimat yang benar seharusnya adalah The waitress is bringing the steaming soup to the waiting diners.
sumber : http://www.belajartoefl.net/2011/08/structure-question-skill-3-present.html
Tinggalkan komentar »

Object of a Preposition

2. Object of a Preposition 

An object of a preposition adalah noun (kata benda) atau pronoun (kata ganti) yang terletak setelah preposition (kata depan), seperti in, at, of to, by, behind, dan on yang befungsi membentuk sebuah prepositional phrase.
Contoh:
The trip (to the island) (on Saturday) will last (for three hours).
Kalimat diatas berisi tiga buah object of preposition; Island sebagai object of preposition dari to; Saturday sebagai object of preposition dari on dan three hours sebagai object of preposition dari for.
Pada Structure Section TOEFL Test, object of preposition bisa membingungkan karena banyak yang menduga bahwa object of preposition adalah subject dari kalimat tersebut.
Contoh:
To Mike ____ was a big surprise.
(A) really
(B) the party
(C) funny
(D) when

Analisa:

Dari kalimat diatas, harus dipahami bahwa Mike (noun) bukalah Subject tapi object of preposition dari To.
Subject dari kalimat diatas tidak ada, sedangkan Verbnya adalah was.
Karena yang dibutuhkan adalah Subject, maka jawaban terbaik adalah (B), the party. Sedangkan (A), (C), dan (D) salah karena mereka bukanlah Subject.
Harus dingat bahwa:
Preposition diikuti oleh noun atau pronoun yang kemudian disebut object of preposition.
Jika sebuah kata adalah object of preposition, maka kata tersebut bukanlah sebuah Subject.
Exercise 2:

1. The name of the baby in the crib is Jack. (C)

Analisa:

The Crib bukanlah subjedct, tapi hanyalah Object of Preposition dari in.
Sedangkan Subjectnya adalah name dan Vernya adalah is.
2. By the next meeting of the class need to turn in the papers.( I)

Analisa:

the class bukanlah Subject, tapi hanya object of preposition dari of.
Kalimat diatas tidak memiliki Subject, tapi memiliki verb yaitu need to turn.
Kalimat yang benar seharusnya By the next meeting of the class they need to turn in the paper.
3. The directions to the exercise on page 20 unclear.

Analisa:

page 20 bukanlah subject, tapi hanya object of preposition dari on.
Kalimat diatas memiliki Subject yaitu the directions, tapi tidak memiliki Verb.
Adapun kalimat yang benar adalah The directions to the exercise on page 20 are unclear.
4. Because of the heavy rain throughout the night, the walkways are muddy.

Analisa:

Subjectnya adalah the walkways dan Verbnya adalah Are. Jadi kalimatnya sudah benar.
The heavy rain throughout the night hanyalah object of preposition dari because of.
5. During the week eat lunch in the school cafeteria.

Analisa::

the week bukanlah Subject, tapi hanya object of preposition dari during.
Kalimat diatas tidak memiliki Subject, tapi memiliki Verb yaitu eat.
Kalimat yang benar mungkin During the week, they eat lunch in the school canteen.

Choose the letter of the word or group of words that best completes the sentence.

1. Mark Twain _____ the years after the Civil War the “Gilded Age.”
(A) called
(B) calling
(C) he called
(D) his calls

Analisa:

Kalimat diatas sudah memiliki Subject yaitu Mark Twain, tapi belum memiliki verb.
Jawaban terbaik adalah (A) called karena kalimtanya berbetuk simple past.
2. Early ____ toes instead of hooves on their feet.
(A) horses
(B) had horses
(C) horses had
(D) horses having
Analisa:
Kalimat diatas belum memiliki Subject dan juga Verb.
Jawaban terbaik adalah (C) karena horses Subject dan had verb. Kalimat juga berbentuk simple past, jadi jawaban (C) adalah terbaik.
3. ______ grow close to the ground in the short Arctic summer.
(A) Above tundra plants
(B) Tundra plants
(C) Tundra plants are found
(D) For tundra plants
Analisa:
Kalimat diatas belum memiliki Subject tapi sudah memiliki Verb yaitu grow.
Jawaban terbaik adalah (B) tundra plants karena tundra plants adalah subject.
4. In 1867, ____ Alaska from the Russians for $7.2 million.
(A) purchased the United States
(B) to purchase the United States
(C) the United States’ purchase of
(D) the United States purchased
Analisa:
Kalimat diatas belum memiliki Subject dan Verb.
Jawaban terbaik adalah (D) karena the united states adalah subject dan purchased adalah verb.
5. Between 1725 and 1750, New England witnessed an increase in the specialization of _____.
(A) occupations
(B) occupies
(C) they occupied
(D) it occupied them

Analisa:

Kalimat diatas sudah memiliki subject yaitu New England dan verb yaitu witnessed.
Jawaban terbaik adalah (A) occupations karena setelah of harus noun.

sumber : http://www.belajartoefl.net/2011/08/structure-question-skill-2-object-of.html

Tinggalkan komentar »

Subject and Verb

1. Subject and Verb
Kita semua tahu bahwa dalam sebuah kalimat bahasa Inggris, harus ada minimal sebuah Subject dan sebuah Verb.
Problem yang biasanya muncul sehubungan dengan Subject dan Verb adalah:
  1. Subject atau Verbnya tidak ada.
  2. Subject dan Verbnya tidak ada, atau
  3. Extra Subject and Extra Verb.
Contoh 1:

………………..was ringing continuously for hours.
(A) Loudly
(B) In the morning
(C) The phone
(D) The bells

Analisa:

Kalimat di atas memiliki Verb yaitu was ringing, tapi tidak memiliki Subject.
Dari pilihan jawaban; (A) Loudly dan (B) In the morning salah karena keduanya adalah adverb. Jawaban (D) The bells juga salah karena bells adalah plural dan tidak sesuai dengan was ringing yang berbentuk singular verb. Jawaban terbaik adalah (C) The phone karena phone singular verb dan sesuai dengan singular verb was ringing.
Contoh 2:

Newspapers _______ every morning and every evening.
(A) delivery
(B) are delivered
(C) on time
(D) regularly

Analisa:

Kalimat diatas memiliki Subject yaitu Newspapers, tapi tidak memiliki Verb.
Jawaban (A) delivery, (C) on time dan (D) regularly adalah salah karena mereka bukan subject. Jawaban (B) are delivered benar karena mereka adalah verb.
Contoh 3:
The plane __________ landing at the airport in five minutes.
(A) it is
(B) it really is
(C) is descending
(D) will be

Analisa:

Kalimat diatas memiliki Subject The plane dan kata kerja landing. Tapi kata kerja landing belum lengkap (not complete verb) dan harus memiliki tobe is untuk menjadikan kata kerja itu kata kerja yang lengkap (complete verb).
Jawaban (A) it is dan (B) it really is salah karena akan ada double Subject it dan plane. Jawaban (C) is descending salah karena ada double subject descending dan landing.
Jawaban terbaik adalah (D) will be karena kalau will be di gabungkan dengan landing akan menjadi complete verb.
EXERCISE 1:
Find the subjects and the verbs in each of the following sentences. Then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect ( I ).
1. My best friend always helpful with problems. ( I )
Analisa:
· Subject dari kalimat ini adalah My best friend, tapi tidak memiliki Verb is.
· Kalimat yang benar seharusnya My best friend is always helpful and with problems.
2. The bus schedule has changed since last week. (C)
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki Subject The bus dan juga memiliki Verb has changed
3. Accidentally dropped the glass on the floor. ( I )
Analisa:
· Kalimat diatas tidak memiliki Subject, tapi memiliki verbs dropped.
· Kalimat yang benar seharusnya adalah Accidentally she or he dropped the glass on the floor.
4. The customer paying the clerk for the clothes. (I)
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki Subject the customer dan part of verb paying. Kalimat diatas membutuhkan tobe untuk menjadikannya complete verb.
Kalimat yang benar seharusnya adalah The customer is paying the clerk for the clothes.
5. The professor handed the syllabus to the students. (C)
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki Subject professor dan Verb handed.
sumber :lhttp://www.belajartoefl.net/2011/08/structure-questions-skill-1-subject-and.html
Tinggalkan komentar »

Etika Bisnis Industri Farmasi Dalam Praktik Bebas dan Kasus Bristol Myers Squibb

Dunia bisnis tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya moral dan etika dengan jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi, tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika di dalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Beberapa ahli berpendapat bahwa di pasar bebas kompetitif sempurna (pasar bebas), perusahaan bebas untuk melakukan apa saja dalam usahanya tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Agar memperoleh keuntungan yang maksimal,maka masing-masing perusahaan harus memproduksi yang diinginkan oleh konsumen dan harus melakukannya dengan cara yang efisien.
Etika seharusnya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukan bahwa etika mengatur semua aktivitas manusia yang disengaja, dan karena bisnis merupakan aktitivitas manusia yang disengaja, etika hendaknya juga berperan dalam bisnis. Pendapat lain juga berpandangan bahwa aktivitas bisnis, seperti juga aktivitas manusia lainnya tidak dapat berjalan kecuali orang yang terlibat dalam bisnis dan komunitas sekitarnya taat terhadap standar minimal etika. Bisnis merupakan aktivitas kooperatif yang eksistensinya mensyaratkan untuk perilaku etis. Para ahli sering berkelakar, bahwa etika bisnis merupakan sebuah kontradiksi istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi yang berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika.
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Secara sederhana,etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Seperti yang terjadi pada kasus Bristol Myers Squibb, sebuah perusahaan farmasi yang berhasil menemukan obat pencegah penyakit AIDS. Pada saat itu, memang kebutuhan obat pencegah AIDS memang sangat dibutuhkan mengingat jumlah penderita AIDS cukup tinggi. Bristol Myers Squibb berpendapat, dengan memproduksi produk tersebut perusahaan telah memenuhi apa yang dibutuhkan oleh konsumen. Bristol Myers Squibb memilih untuk mematenkan produknya agar terhindar dari pemalsuan produk. Namun yang terjadi adalah pelanggaran etika bisnis. Dalam penjualannya, Bristol Myers Squibb menetapkan nilai harga jual yang cukup tinggi. Produk tersebut hanya dapat dibeli oleh konsumen kalangan ekonomi atas. Bristol Myers Squibb berpendapat karena biaya yang dikeluarkan untuk menemukan produk tersebut melewati berbagai riset yang membutuhkan biaya tinggi. Untuk menutupi biaya biaya riset tersebut maka pantaslah bila dijual dengan harga yang tinggi pula. Denga begitu Bristol Myers Squibb akan mendapatkan keuntungan yang tinggi pula. Namun perlu diketahui pula bahwa kunsumen yang membutuhkan produk tersebut bukan hanya konsumen dari kalangan ekonomi atas, tapi juga konsumen kalangan ekonomi bawah. Dan Sebagian besar konsumennya adalah konsumen dari kalangan ekonomi bawah. Dengan harga yang cukup tinggi, maka dapat dipastikan konsumen kalangan bawah tidak mampu untuk membelinya. Bristol Myers Squibb hanya memperhatikan dari sisi ekonomis saja dan mengesampingkan sisi sosial.
Maka muncullah perusahaan-perusahaan farmasi local yang mencoba untuk memalsukan produk tersebut. Perusahaan farmasi local berhasil membuat produk seperti yang diproduksi oleh Bristol Myers Squibb . Produk tersebut memiliki manfaat yang hampir sama dengan produk yang diproduksi oleh Bristol Myers Squibb dan di jual dengan harga yang relative murah. Produsen local beranggapan, bahwa yang dilakukannya adalah demi kepentingan social. Memproduksi produk yang sangat dibutuhkan oleh konsumen kalangan bawah dengan harga yang murah dan dapat dijangkau walaupun yang dilakukan dengan cara mencuri produk dan merugikan Bristol Myers Squibb. Baik Bristol Myers Squibb maupun produsen local, beranggapan bahwa mereka telah melakukan bisnis dengan baik dan benar sesuai dengan etika bisnis.
Industri farmasi lokal sangat bergantung pada industri farmasi yang berbasis riset. Hal ini dikarenakan tidak tercukupinya kebutuhan dana yang memadai untuk pengembangan dan penemuan obat baru di Indonesia. Dengan adanya produk berbasis riset tersebut, maka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terutama paten dan rahasia dagang menjadi amat penting bagi pelaku dalam industri farmasi tersebut.
Apa yang dimaksud dengan rahasia dagang? Rahasia dagang merupakan informasi rahasia, yang sangat dijaga kerahasiaannya oleh si pemilik karena memiliki nilai ekonomi. Biasanya rahasia dagang berkaitan dengan suatu teknologi atau rahasia-rahasia bisnis. Di dalam HKI, perlindungan rahasia dagang melindungi know-how yang bersifat rahasia, yang tidak dapat dilindungi oleh rezim HKI lainnya. Dalam dunia farmasi, perlindungan rahasia dagang menjadi penting dalam kaitannya dengan data hasil uji klinis produk farmasi yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan farmasi terutama perusahaan farmasi yang berbasis riset. Data ini merupakan aset perusahaan yang sangat bernilai di masa datang.
Hal lainnya yang berkaitan dengan perlindungan kerahasiaan dalam industri farmasi adalah perlindungan terhadap setiap data-data klinis yang diserahkan kepada instansi atau lembaga pemerintah dalam rangka memdapatkan ijin pemasaran produk farmasi. Terhadap data-data yang diserahkan tersebut, perlu dilindungi terhadap adanya kemungkinan penyalahgunaan yang mungkin ada baik dari pesaing usaha maupun instansi lain.
Di Indonesia, sampai saat ini belum ada pengaturan mengenai ’kerahasiaan’ data hasil uji klinis, yang diserahkan kepada pemerintah atau lembaga pemerintah untuk memperoleh ijin pemasaran produk-produk farmasi. Pengaturan mengenai kerahasiaan di Indonesia sampai saat ini hanya dimuat dalam ketentuan rahasia dagang saja. Oleh sebab itu, pelaku usaha industri farmasi cukup was-was dengan tidak adanya ketentuan yang melindungi keberadaan data produk-produk farmasi, terlebih lagi mereka yang memiliki produk-produk berbasis riset.
Apa saja yang dilindungi dalam rezim rahasia dagang? Lingkup perlindungan antara lain adalah metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, metode bisnis, daftar pelanggan, formula senyawa kimia, pola-pola, alat atau kompilasi informasi, proses manufaktur, percobaan-percobaan, dan lain-lain. Hukum rahasia dagang, pada dasarnya memberikan perlindungan terhadap hampir semua jenis informasi yang memiliki nilai komersial hanya jika informasi tersebut dikembangkan, dan dijaga dalam sebuah cara yang bersifat rahasia. Tidak ada batasan jangka waktu untuk berapa lama informasi itu akan mendapatkan perlindungan.
Sampai saat ini, perlindungan terhadap produk-produk farmasi terutama yang berbasis riset di Indonesia, dilindungi dengan hak paten dan rahasia dagang. Termasuk di dalam perlindungan tersebut adalah perlindungan terhadap data-data yang berkaitan dengan produk farmasi, dimana belum ada ketentuan khusus yang mengatur mengenai hal ini. Dengan demikian, perlindungan terhadap data-data tersebut, masih berada dalam perlindungan rezim rahasia dagang.

Tinggalkan komentar »

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) adalah serupa.

Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
• Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
• Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds
• Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
1.Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
• Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
• Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
• Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
• Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
• Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
• Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
• Treat others as you would like them to treat you
• An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for advancing his own interests.

Apakah untuk masa depan etika perusahaan ini masih diperlukan ? Bennis, Spreitzer dan Cummings (2001) menjawab “ Young leaders place great value on ethics. Ethical behavior was identified as a key characteristic of the leader of the future and was thought to be sorely lacking in current leaders.”
Dan kasus Enron pun merupakan pukulan berat bagi sekolah-sekolah bisnis karena ternyata etika belum masuk dalam kurikulum misalnya di Harvard Business School. Sebelumnya mahasiswa hanya beranggapan bahwa “ethics as being about not getting caught rather than how to do the right thing in the first place”.

Tinggalkan komentar »

Makna Pokok dan Manfaat Etika Bisnis Bagi Perusahaan

Secara konkret teori etika ini sering difokuskan pada perbuatan. Perbuatan yang baik yang dimaksudkan adalah baik dari sudut pandang moral, bukan dari sudut pandang teknis atau sebagainya. Karena bisa saja, menurut segi teknisnya suatu perbuatan adalah baik sekali, tapi dari sudut moral perbuatan itu justru buruk karena itu harus ditolak. Bisa dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Teori etika menyediakan justifikasi untuk suatu keputusan. Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis pertama kali timbul di Amerika Serikat dalam tahun 1970-an dan cepat meluas ke kawasan dunia lainnya. Situasi Dahulu Masa peralihan tahun 1960-an Etika bisnis lahir di Amerika Serikat tahun 1970-an Etika bisnis meluas ke Eropa tahun 1980-an Etika bisnis menjadi fenomena global tahun 1990-an Profil Etika Bisnis Dewasa ini sudah mencapai status sebagai sumber bidang intelektual dan akademis yang patut diperhitungkan. 1. Praktis disegala bidang kawasan dunia etika bisnis diberikan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi (menurut dugaan De George tahun 1987 di Amerika Serikat) 2. Banyak sekali publikasi diterbitkan tentang etika bisnis (menurut De George tahun 1987 di Amerika Serikat menyebutkan paling sedikit 20 buku pegangan etika bisnis dan 3 serial buku tentang etika bisnis) 3. Sudah cukup banyak jurnal ilmiah khusus tentang etika bisnis. 4. Kamus etika bisnis dalam berbahasa Jerman (judul : Lexikon der Wirtschaftsethik tahun 1993) 5. Sudah didirikan beberapa asosiasi atau himpunan dengan tujuan khusus memajukan etika bisnis. 6. Di Amerika Serikat dan Eropa Barat disediakan beberapa program studi tingkat S-1 dan S-3, khusus di bidang etika bisnis. 7. Sekarang dapat ditemukan juga banyak institut penelitian yang secara khusus mendalami masalah etika bisnis. Tiga makna pokok dari etika bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika. 1. Sudut pandang ekonomis. Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis dan beretika. 2. Sudut pandang moral. Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri. 3. Sudut pandang Hukum Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu a.Sistematik Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi. b.Korporasi Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan. c.Individu Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual. Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan : 1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul. 2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup). 3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya. 4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation) 5. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut. 6. Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan 7. Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company). Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Namun haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka panjang maupun jangka menengah karena : • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik internal perusahaan maupun dengan eksternal. • Mampu meningkatkan motivasi pekerja. • Melindungi prinsip kebebasan berniaga • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing. Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara : • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct) • Memperkuat sistem pengawasan • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus. Manfaat dan kesulitan aneka macam kode etik perusahaan Menurut Patrick Murphy (K. Bertens, 2000:381) menggunakan istilah umum ethics statements yang dibedakan dalam tiga hal yaitu : a. Terdapat values statements pernyataan nilai. b. Ada corporate credo atau kredo perusahaan. c. Terdapat kode etik dalam arti sempit; code of conduct atau code of ethical conduct. Manfaat kode etika: 1. Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan. 2. Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu di bidang etika 3. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggungjawab sosialnya. 4. Kode etik menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri. Beberapa kritikan kode etik : 1. Kode etik perusahaan sering kali merupakan formalitas belaka. 2. Banyak kode etik perusahaan dirumuskan dengan terlalu umum 3. Kritik yang paling berat adlaah bahwa jarang sekali tersedia enforcement (penyelenggaran) untuk kode etik perusahaan. Untuk menjamin keefektifan kode etik, maka perlu memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: 1. Kode etik sebaiknya dirumuskan berdasarkan masukan dari semua karyawan, sehingga mencerminkan kesepakatan semua pihak yang terikat olehnya. 2. Harus dipertimbangkan dengan teliti bidang-bidang apa dan topik-topik mana sebaiknya tercakup oleh kode etik perusahaan. 3. Kode etik perusahaan sewaktu-waktu harus direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan intern maupun ekstern. 4. Yang paling penting adalah bahwa kode etik perusahaan ditegakkan secara konsekuen dengan menerapkan sanksi. Gerakan etika bisnis mulai bergulir di Amerika Serikat setelah terjadi sejumlah skandal bisnis. 1. Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu komunitas moral 2. Orang yang berpendapat “dengan berpegang pada etika kita pasti kalah“, kemungkinan besar terlalu menitikberatkan jangka pendek dalam proses berbisnis dan mengabaikan jangka panjang. 3. Mereka yang meragukan perlunya etika dalam bisnis sebaiknya tidak melupakan sejarah industrialisme dan khususnya perjuangan antara liberalisme dan sosialisme. 4. Akhirnya, orang yang belum diyakinkan tentang pentingnya etika dalam bisnis, perlu mempertimbangkan persepsi dunia luar tentang kinerja bisnis Indonesia.

Tinggalkan komentar »

Pentingnya Etika Dalam Berbisnis

Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah dalam Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Pengendalian Diri

pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut.

2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

3. Mempertahankan Jati Diri

Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.

4. Menciptakan Persaingan yang Sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah dan sebaliknya.

5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis

7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar

Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha.

9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.

10. Memelihara Kesepakatan

Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.

11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif

Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

 

Etika dalam berbisnis sangatlah penting agar mempererat kerjasama antara satu perusahaan atau lebih, etika tidak hanya untuk antar perusahaan tetapi juga harus terjalin dengan masyarakat sekitar bisnis yang sedang di jalani. Menghindari segala bentuk tindak kecurangan jaga akan meningkatkan keeratan bisnis.
Tinggalkan komentar »

PERANAN HUKUM DAN ETIKA BISNIS DALAM ERA GLOBALISASI

Suatu gagasan yang tidak memiliki bobot relevansi dengan realitas, atau tidak menyentuh keterkaitan pemasalahan-pemasalahan kontemporer, kiranya sudah perlu diminimalisir atau bila perlu ditinggalkan. Demikian inti pendapat yang diungkapkan oleh Teori Heraty Noerhady, pada upacara Pengu-kuhan sebagai Guru Besar Luar Biasa pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia di Jakarta.
Di dalam pidato yang berjudul “Dialog Filsafat Dengan Ilmu-ilmu Pengetahuan “ Suatu Pengantar Meta Metodologi. Di dalam pidato dimaksud, dikatakan :
“Berbicara tentang Filsafat tampaknya selalu cenderung bersikap “Apologik” karena menyangkut bidang ilmu yang mempunyai reputasi buruk. Di satu pihak dianggap kabur, mengawang dan tidak praktis, sedangkan di lain pihak menganggap diri menjadi sumber dan awal Filsafat di Yunani. Kedudukan dengan reputasi demikian pula memper-kuat anggapan bahwa Filsafat cenderung bermonolog dalam renungan spekulatif, lalu diragukan kemampuannya berdia-log dalam ilmu komputer. Bila membanggakan diri pada awal sejarah 2500 tahun yang lalu, didapatkan suara masa silam itu di bawah bencengkeraman dengan kebisingan dunia ilmu konterporer yang semarak dengan ledakan teknologi“.
Ada kesan bahwa Filsafat dianggap kabur, mengawang dan tidak praktis, sehingga diragukan kemampuannya berdialog dengan permasalahan-permasalahan kontemporer yang mana banyak mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia termasuk dunia perekonomian atau bisnis.
Penulis berusaha untuk menggambarkan bahwa sebenar-nya filsafat bukanlah ilmu yang tidak memiliki relevansi dengan ilmu-ilmu lain dan Filsafat tidak hanya mengawang-awang, namun filsafat justru memiliki wilayah kajian yang nyata dan realistis dan tidak lepas dari keterkaitan masalah-masalah prinsip kehidupan manusia. Sebagaimana kelaziman wilayah Filsafat dibedakan menurut tiga wilayah ; pertama adalah bidang yang mengkaji realita atau kenyataan dalam arti yang seluas-luasnya. Di dalam filsafat ada kenyataan secara ontology, metafisika. Kedua adalah etika dan estetika dan ketiga adalah wilayah-wilayah yang mencakup bidang pengeta-huan dan dikembalikan pada pertanyaan mendasar Immanuel Kant : “was kan ich wissen” apa yang dapat diketahui ?
Penulis akan mengaitkan dengan salah satu dari tiga di atas yakni ETIKA dengan salah satu aspek kehidupan manusia, dan dikembalikan pada pertanyaan Immanuel Kant lagi yaitu “Apa yang wajib dilakukan (Praketische Vernunft) yaitu kehidupan Ekonomi.
Pada akhir-akhir ini sangat dikenal dengan istilah bisnis. Sejauh mana peranan Filsafat mengaitkan diri, tidak hanya sekedar berdialog dengan realita sosial ekonomi yang ada, namun juga ikut serta menyumbangkan gagasan pemecahan permasalahan-permasalahan yang menyimpang di dalam dunia bisnis.
Sebagaimana halnya etika ekonomi telah menjadi pokok bahasan Filsafat sejak Aristoteles. Dalam The Nicomachean Etics, Aristoteles telah mengaitkan ekonomi dengan tujuan hidup manusia. Demikian pula dalam politic, ia mengaitkan ekonomi dengan etika dan politik. Bahkan Adam Smith Bapak ekonomi modern mengajukan ekonomi dalam masa kuliah “Filsafat Moral”.
Penulis hanya membatasi diri pada wilayah etika di dalam bisnis. Penulis merasa terpanggil untuk berpartisipasi di dalam menanggulangi penyimpangan-penyimpangan dari Etika Bisnis yang seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip Etika Bisnis Bangsa Indonesia yang mengakar pada sistem nilai masyarakat kita. Penyimpangan dari etika bisnis di atas seperti halnya : “gaya penipuan yang semakin canggih seperti Mark – Up, pemalsuan data, potong memotong, saling menjatuhkan, persaingan yang tidak sehat, uang sogok/ semir, kolusi pencair-an dana, pembocoran rahasia, export fiktif yang menghebohkan karena merugikan negara materiil maupun immatireiil.
Partisipasi dimaksud, tentunya dalam kapasitas terbatas, yakni sejauh mana Filsafat meliputi Etika bisnis di Indonesia di dalam Era Globalisasi. Membahas etika bisnis dengan tujuan mencari substansi etika bisnis yang langsung relevan dengan persoalan pembangunan Indonesia dan seterusnya. dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat dan bahkan untuk masukan bagi penyusunan kebijaksanaan (policy making) juga dicari bentuk hubungan antara suatu konsep tentang etika bisnis di Indonesia, efisiensi dan pertumbuhan usaha.
Etika bisnis yang akan menjadi sorotan utama dalam penulisan ini adalah etika bisnis yang berkaitan dengan dunia perbankan karena di dalam dunia perbankan ada unsur men-talitas, budaya dan pengaruh external lainnya.
Bisnis perbankan merupakan suatu aktivitas yang sarat dengan liku-liku hidup subyek pelaku bisnis yang terkait dalam dunia perbankan. Seperti halnya liku-liku hidup yang menggiring manusia sebagai sumber daya pengelolaan dan pengendali, namun pada saat-saat menghadapi bisnis yang semakin melanda secara global muncul perilaku-perilaku manusia dalam hal ini sebagai sumber daya yang diharapkan untuk menumbuh kembangkan dunia perbankan namun semakin cenderung ada peningkatan untuk tidak mempertahankan norma sehingga etika bisnispun luntur sehingga kebobolan bank sudah menjadi biasa. Akibatnya masyarakat luas semakin menipis kepercaya-annya (The Crisis of Confidence) terhadap dunia perbankan yang sebenarnya merupakan pusat dinamika denyut jantung roda perekonomian.
Bank sering disebut lembaga kepercayaan, terutama masyarakat yang mempercayai bank untuk menghimpun dana mereka dan selanjutnya disalurkan kembali ke dalam berbagai alternatif investasi. Berbeda dengan perusahaan lain, transaksi usaha bank senantiasa berkaitan dengan uang, karena memang komoditi usaha adalah uang.
Perlu diketahui bahwa proses pemberian rating (peringkat) dari suatu pemeringkat, contohnya Standard and Pore’s Rating Agency (S&P) di Australia, Moodys Investor Service Ltd. (AS) Capital Intelligence (Cyprus) dan dari dalam negeri PT. REFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia). Mereka melakukan evaluasi untuk mengetahui credit worthiness atau kredibilitas surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan. Yang dievaluasi itu, tidak hanya melihat bidang organisasi, manajemen, berdaya kerja, tapi yang sangat menentukan dan tidak kalah penting adalah “etika bisnis”.
Dalam rangka mengantisipasi globalisasi di bidang perdagangan dan industri, khususnya sektor perbankan, maka sudah jelas bahwa tidak hanya segi strategi kompetisi, organisa-si, teknologi, namun yang menyangkut sumber daya manusia dan etika bisnis yang tentunya bercirikan etika bisnis yang Pancasilais.
Penulis menampilkan Tokoh Filsafat Modern Immanuel Kant sebagai salah satu pisau analisis dan refleksi Filosofis. Pemikirannya banyak mengusik unsur mentalitas manusia di dalam berperilaku dalam era globalisasi yang semakin terbuka perelu kiranya menjaring nilai-nilai yang dianggap positif walaupun dari luar, dalam rangka menambah kekayaan, wawasan untuk berperilaku yang lebih baik.
Agar bangsa Indonesia dapat menjaring dengan Kompi-tator International, namun etika pancasila tetap diperta-hankan bahkan diusahakan sebagai tuan rumah yang mampu mewarnai atau lokomotip perekonomian nasional kita.
Di dalam partisipasi ini di harapkan ada sumbangan walaupun kecil bagi sebutir pasir di dalam bangunan raksasa, namun bisa dijadikan pegangan bagi pelaku-pelaku bisnis khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka menghadapi Era Globalisasi AFTA, Putaran URUGAY dan APEC yang sedang berlagsung dewasa ini.
Menyentuh perilaku yang mulai salah arah, tidak bisa dilakukan dalam satu penulisan gagasan yag dipublikasikan, namun ii merupakan usaha untuk mengungkapkan persoalan-persoalan yang dihadapi dan kemudian mencoba merumuskan cara memperbaikinya selanjutnya, rumusan akan digunakan untuk bahan kampanye yang akan dilakukan secara terus menerus kepada seluruh lapisan pengusaha.
Etika bisnis cukup memadai setiap dunia usaha termasuk etika bisnis perbankan. Hanya saja dalamrealitas kongkrit-operasional kita ketemukan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis diatas sering tidak berjalan sebagaimana mestinya. Timbul pertanyaan apa yang menyebabkan praktek bisnis tidak berjalan sesuai dengan apa yang digariskan dalam prinsip-prinsip etika bisnis diatas.
Inilah yang akan dianalisis oleh penulis tentang kemungkinkan adanya pengaruh internal maupun eksternal pada diri manusia terutama pengaruh globalisasi.
Tinjauan penulisan bersifat komprehensif, karena pemicu ini terkait banyak pihak,seperti halnya pelaku bisnis sendiri, tetapi ada birokrasi, politik dan lain sebagainya. Sebab itu persoalan etika bisnis memang harus yang menjadi pertama untuk dituntaskan. Tetapi penuntasan masalah etika bisnis,akan tidak berjalan efektif seandainya di bidang lainnya seperti etika profesi akuntan dan lainnya, juga tidak ditegakkan. Pendeknya semua etika yang ada dan berlaku dalam kehidupan mama-syarakat harus dituntaskan karena semuanya saling berkaitan.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana relevansi etika perbankan dalam sistem etika professional di Indonesia, melihat prinsip-prinsip etika perbankan yang tidak berjalan sesuai praktek etikabisnis yang semestinya.
2. Sejauh mana etika bisnis di Indonesia dapat di realisasikan, sehingga mampu menjadi lokomotif di Indonesia dalam rangka menghadapi nilai-nilai yang membonceng dari setiap gerakan atau aktivitas bisnisu yang tidak kenal batas, terutamam dari akses perdagangan bebas yang dapat dilihatpada tujuan perjanjian-perjanjian yang ada didalam perjanjian internasional termasuk kesejahteraan WTO, lebih kusus lagi tujuan AFTA, APEC, PUTARAN URUGAY, Declarasi Bogor dan lain sebagainya.
3. sejauh mana pandangan moral dan etika Immanuel Kant dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaku bisnis perbankan.

C. Tujuan Penulisan
1. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan memahami relevansi etika bisnis di dalam etika professional di Indonesia, sehingga dapat diperoleh substansi etika bisnis yang langsung relevan dengan persoalan pembangunan idonesia
2. Bertujuan untuk mengupayakan agar pelaku bisnis dunia perbankan dan yang terkait benar-benar merealisasikan pedoman prinsip-prinsip etika perbankan agar kepercayaan segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan para nasabah pada khususnya tidak mengalami krisis kepercayaan, mengingat kepercayaan merupakan modal utama didalam dunia bisnis.
D. Kegunaan Penulisan
Hasil penulisan ini diharapkan mempunyai Kegunaan baik dari segi praktis, maupun akademis. Dari segi praktis hasil penulisan ini diharapkan sebagai bahan masukan bagi pembentukan landasan etika bisnis, hukum praktisi hukum, penguasa, para pelaku bisnis, dan pihak-pihak yang terkait.
Dari segi akademis, hasil penulisan ini diharapkan berguna dalam pengembangkan ilmu filsafat pada umumnya dan perkembangan bidang etika bisnis pada khususnya. Untuk mempertajam hal-hal yang diteliti, maka dikumpulkan bahan filsafat yang mengarah kepada, etika professional dan disusun secara sistematis sehingga membentuk Kerangka teoritis dan konseptual.
E. Kerangka Teoritis dan Konsepsional
Tulisan sini berkaitan erat dengan filsafat manusia, khususnya filsafat tentang tindakan manusia (Etika).manusia menjadi sorotan pembahasan, karena manusia dipandang sebagai subyek. Batu bukanlah subyek,artinya tidak dapat mengambil tempat, tidak menentukan dirinya mempunyai kesamaan sifat dengan subyek.pohon bertumbuh, membangun dirinya, menghi-sap makanan dan udara, tetapi pohon tidak menentukan dirinya, tidak dapat mengambil sikap.hewan lebih menentukan dirinya dari pohon. Ada hewan yang mempunyai intelegensi. Hewan dapat ke sana sini, dapat berpindah, dapat menjauhi yang tidak disenanginya dan sebagainya. Jadi hewan sedikit banyak mengambil sikap, menentukan dirinya. Namun hewan bukan subyek, baru lebih merupakan bayangan dari subyek. Mengapa ? Hewan tidak dapat berdiri dengan pendirianya. Karena kerbau tidak ada kegiatannya untuk mengadakan rapat atau musya-warah, lobby untuk mengambil tindakan untuk berontak menutut hak-haknya. Hewan dapat bermusuhan, tetapi tidak dapat memfitnah, tidak dapat bermuka dua, tidak dapat mengadakan rencana pembunuhan massal, tidak dapat menipu, memalsukan sesuatu demi keberhasilan tujuannya, tidak dapat memeras atau menggunakan alat konfesioal Apalagi alat canggih demi kebutuhan ekonominya.jadi hewan bagaimanapun lincahnya tetap tidak dapat menghadapi pendirian,tetapi hanya dapat berhadapan dengan cara berdiri yang tertentu. Atau dengan kata lain binatang tidak memiliki dirinya sendiri dan di luar dirinya sebagaimana manusia. Oleh karena itu, penulisan di sini banyak menganalisa manusia sebagai person atau pribadi rohani-jasmamni. Manusia yang memiliki dinamika untuk menghadapi dirinya dari diri lain dan alam maupun Pencipta alam semesta dimana ia bereksistensi.
Manusia adalah subyek inti dari suatu aktivitas bisnis. Seperti halnya yang digambarkan oleh Winarto direktur Utama Bank BNI-46, bahwa :
“Rapuhnya sendi-sendi perbankan memang berasal dari ulah para bankirnya. Untuk itu, Winarto Soemarto, selalu menekankan bahwa kunci utama keberhasilan bank pertama adalah Pertama Manusia, kedua Manusia dan ketiga Manusia yang tercermin dalam manajemen yang solid”.

Demikian juga yang ditentukan oleh Immanuel kant bahwa hanya manusialah tujuan pada dirinya, dan bukan semata-mata alat atau sarana yang boleh diperlakukan sewenang-sewenang, disinilah ImmanuelKant meletakkan manusia sebagai dasar dan sekaligus tujuan.
Immanuel Kant menekankan pentingnya motivasi, kema-juan baikj dan watak yang kuat daripada pelaku, terlepas dari akibat yang timbul dari para pelaku itu. Atau sebagaimana dikatakan oleh Immanuel Kant(1734-1804) Kemauan baik harus selalu dinilai paling pertamam menjadi kondisi dari segalanya.
Demikian Immanuel Kany menyoroti manusia melalui etika Deontologinya, memang Disini manusia menjadi surutan karena manusia sangat sukar ditebak Apalagi menyangkut mentalitasnya. Dipastikan kelakukannya karena adanya faktor internal yang berkaitan dengan mentalitas manusia, juga faktor eksternal yang melalui budaya “etos”. Itulah sebabnya perilaku manusia tidak dapat diprediksi karena faktor yang mempe-ngaruhinya tidak hanya faktor-faktor dari luar namun juga ada unsur yang bergemuruh yang sangat berpengaruh dari bagian dalam.
“ciri yang ada pada manusia itu tidak perlu kita heran karena memang itu merupakan akibat yang wajar dari struktur khas manusia. Karena mausia itu tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan dalam waktu dan ruang yang kita sebut manusia kongkrit, maka dalam perkembanganya manusia memang tidak mungkin melepaskan diri dari dunia, baik dunia manusia maupun dunia yang bukan manusia. Memang benar, bahwa manusia itu sesuatu didunia”.

Manusia inilah yang tidak lepas dari kebutuhan sesuai dengan hakekatnya yaitu kebutuhan kejasmanian dan kerohanian, manusia butuh makan, minum, tidur, bergaul, bermain, beribadah dan lain sebagainya.hanya saja melakui proses kehidupan manusia tersebut di atas, cara dan tujuan tentunya tidakseperti hal makhluk-makhluklainnya (hewandan tumbuh-tumbuhan), tetapi ada pranata-pranata sosial, ada rambu-rambu jalan demi ketertiban dan kelancaran dalam rangka pencapaian tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Walaupun penulis telah memaparkan focus penulisan adalah manusia secara material tetapi dari aspek tinjauan formalnya adalah perilakunya yang berkaitannya moral dan etika manusia. Sebagai fokus bahasan di dalam peulisan ini tentang etika bisnis Perbankan di Indonesia dalam era globalisasi. Sebagai gambaran yang dimaksud Etika Bisnis adalah :
“Pada dasarnya Penerapan dari prinsip etika pada umumnya, yang sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Bisnis Jepang misalnya, akan sagat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Demikian pula prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia akan sangat erat terkait dengan sistem nilai masyarakat kita”.

Sebagai gambaran letak etika bisnis yang akan dibahas didalam sistematika etika. Kalau etika umum Berbicara mengenai dasar bagaimana manusia bertindak secaraetos, bagaimana manusia mengambil keputusan etis dapat digolongkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Maka dasar dalam bidang kehidupan khusus.
Etika khusus dibagi lagi menjadi dua, yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial Berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Di dalam etika sosial ada etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan hidup, krtitik ideologi dan sikap terhadap sesama. Letak etika bisnis ada dalam ruang lingkup etika profesi. Di dalam etika profesio ini ada etika biomedis, hukum, ilmu pengetahuan dan lain-lain (lihat bagan).
Adapun yang perlu diutarakan bila kita bicara tentang etika bisnis maka kita langsung berhadapan dengan dua anggapan yang sangat umum dalam masyarakat, yaitu: pertama :ialah bahwa orang bisnis yang berperang pada etika bisnis akan merugi dan tidak berhasil dalam bisnisnya. Dipandang rendah karena disamakan denganegoisme dan mata duitan. Pedagang suka seimbang dengan pembayaran kita. Jadi ada anggapan bahwa orang yang mengadakan penambahan kekayaan material sebagai tujuan pekerjaannya dianggap rendah etis. Prasangka kedua banyak ditemukan dikalangan orang bisnis sendiri yaitu bahwa orang bisnis mesti merugi kalau ia memperhatikan tuntutan etika.
Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diperjelas pengertian etika dan moralitas. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup secarabaik sebagai manusia. Sistemnilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasihat, wajangan, peraturan, perintah dan semacamnya yang diwariskan secara turun temurun melalui agama atau kebudayan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik agar benar-benar menjadi manusia yang baik.
Adapun etika adalah Cabang filsafat yang Berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dan menggumuli nilai dan moral tersebut serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral itu.
Dapat dikatakan bahwa moralitas adalah petunjuk konkrit yang siap pakai tentang bagaimana kita harus Hidup sedangkan etika adalah perwujudan dan pengejawatan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai itu.
Etika bisnis memiliki tujuan 1). Agar orang-orang bisns sadar tentang dimensi etis, 2). Belajar bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik etis maupun ekonomis, dan 3). Bagaimana pertimbagan etis dimasukkan kedalam kebijakan perusahaan.
Harapan kita semua memang manusia idealya berperilaku terutama didalam bisnis tetapi nampaknya, justru penyimpanan itu tidak bisa lenyap bahkan semakin menjadi dan berkembang canggih sejalan Dengan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang jelas penyimpanga dari etika bisnis merugikan kemanusiaan dan merendahkan martabatnya sediri. Entah karena apa, ia mementingkan diri sendiri saja tanpa menghiraukan tugasnya bersama Dengan manusia-manusia lain, ia tidak menghiraukan tugasnya.
Kegiatan atau tingkah laku buruk merupakan problem tersendiri bagi filsafat. Bagaimana sulitnya problem ini, akan tetapi terang ada manusia yang tahu akan baik, namun memilih yang jahat, yaitu kebaikan yang baik itu. Ada yang mengibaratkan bahwa kejahatan itusemacam bisul. Bisu jangan diiris, hendaknya dipencet, supaya keluar nanahnya. Cara menyembuhkan kejahatannya juga harus melalui kemanusiaa, Dengan keinsyafan serta bimbingan, supaya ini sebetulnya merupakan tugas pendidikan yang istimewa, berat tetapi mulia.
Pada dasarnya manusia menurut Hsutzu, adalah baik, hanya kurang pendidikan, pengarahan dan semacamnya.
Tulisan ini menjelaskan perkembagan etika bisnis pada perbankan, juga pengaruh isme-isme terutama pengaruh-pengaruh yang dihembuskan melalui kecanggihan teknologi komunikasi informasi dan trasportasi di dalam era globalisasi. Aliran etika tersebut yang dapat dimungkinkan mempengaruhi pola piker dan perilaku para pelaku bisnis, atau pelaku ekonomi di Indonesia, seperti halnya ; paham materialisme, hedonisme, utilitarisme dan sebagainya. Pengaruh-pengaruh isme tersebut menjadikan manusia lambat merubah perilaku yang tidak hanya melanggar etika bisnis tetapi benar-benar telah tidak menghargai kemanusiaan bahkan melanggar hukum.
Etika bisnis ingin menjamin bahwa dalam bisnis orang-orag yang bukan orang-orang bisnis, tetap juga manusia, berlaku sesuai Dengan martabat mereka sebagai manusia. Karenanya, yang bertentangan Dengan etika bisnis, tercakup sebagai peruatan persaingan curang yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Suatu perbuatan melawan hukum tidak hanya erupakan perbuatan yang bertentangan Dengan undang-undang, tetapi juga merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan hak orang lain atau pertentangan Dengan kewajiban hukum si pelaku, atau bertentangan Dengan kesusilaan dan sikap inti-inti yang dituntut dalam pergaulan masyarakat.
Jadi sekalipun seseorang (atau suatu badan hukum) tidak melanggar undang-undang, atau melanggar hak orang lain, atau tidak bersikap bertentangan Dengan kebiasaan, akann tetapi apabila ia tidak cukup menunjukkan sikap hati-hati dan tenggang rasa terhadap kepentingan orang lain didalam masyarakat, maka ia telah dianggap bertentangan Dengan kesusilaan dan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.
Tentang perbuatan curang dibidang bisis putusan Hoge Road dalam perkara Cohen lawan lindebaum pada Tahun 1919 telah menentukan bahwa kontrak yang berisi ketentuan. Untuk mengungkapkan rahasia-rahasia dagang majikan lindebaum kepada saingannya, merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan kesusilaan.
Walaupun sudah cukup dipahami oleh para pelaku bisnis bahwa tujuan bisnis ; untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan (needs & wants) manusia, memperoleh keutungan. Dalam pada itu, bisnis yang baik selalu mempunyai misi tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat, walaupun banyak resiko, dan salah satu resikonya adalah persaingan. Tetapi pemahaman diatas kadang masih banyak penyimpangan-penyimpangan terutama para pelaku bisnis pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya benar-benar berada di tengah pengaruh globalisasi dan maraknya arus informasi, industri, modernisasi dan urbanisasi telah turut mempengaruhi pelaku ekonomi.
Sehingga perkembangan dan penanggulangan etika di Indonesia perlu digalakkan, kita bangga karena kita memiliki seperangkat nilai dasar bersumbu akal budi, pandangan dan pikiran bangsa Indonesia sendiri yaitu moralitas Ekonomi Pancasia. Dasar pandangan ini tidak hanya tenggelam dalam pandangan yang berat sebelah seperti halnya moralitas teori ekonomi Adam Smith yaitu bercirikan kebebasa (liberalisme), dan juga tidak sama dengan teori ekonomi Karl Marx yang ditaktor mayoritas kaum “proletar”, gambaran politik ekonomi.
Dalam mengembangkan etika bisnis di Indonesiakita harus memperhatikan kaidah-kaidah lainnya. Seperti etika traditional atau yang tumbuh dari akal budaya Indonesia dan nilai-nilai dari luar yang tentunya kaidah-kaidah yang tidak bertentangan Dengan ekonomi Pancasila, yang mana setiap kegiatan ekonomi tidak dapat lepas dari nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.
Pengembanga dan penaggulangan etika bisnis, emang tidak hany merupakan sanksi-sanksi keras dan kaku tetapi yang pelu sentuhan juga yang lebih dalam lagi.
Penyimpangan maupun pelanggaran terhadap norma-norma yang ditunjukan tinggi didalam dunia perdagangan dan perbankan diakibatkan oleh factor mentalitas yang rusak. Karena tindakan mereka tidak disadari moralias yang benar-benar lepas dari kecenderungan spontan atau selera pribadi, bukan atas dasar demi kewajiban semata-mata. Kehendal baik adalah sesuatu yang baik pada dirinya (baik ansich). Berbeda Dengan tindakan yang hanya sesuai Dengan hukum, yang memiliki cirri adanya maksud-maksud kepentingan sendiri, pertimbangan untung-rugi (imperatif kategoris immanel Kant).
Karena etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis. Perlu ada sentuhan hati/batiniah karena etika menyangkut hati nurani pengusaha untuk membedakan antara apa yang baik dan apa yang buruk, serta menetapkan nilai-nilai yang patut dianut dan patut dikejar.
Pembinaan mental manusia untuk mengenal batas-batas hak dan kewajiban seseorang didalam dunia bisnis. Agar batas-batas dan hak maupun kewajiban jelas maka diperluka juga ketegasan pengaturan bersama melalui sistem hukum.
F. Metodologi
Agar supaya suatu penulisan yang disaring dari suatu penelitian, maka perlu kiranya ada pedoman. Pedoman ini dapat dikatakan Metodologi, tentang cara-cara seseorang ilmuan mempelajari, menganalisis dan memahami lingkungan-lingkung-an yang dihadapinya.
Metodologi juga dapat ditetapkan didalam kajian filsafat. Hanya saja filsafat adalah kegiatan refleksif. Filsafat itu memang juga kegiatan akal budi, tetapi dari kegiatan rasional umum tadi. Yang direfleksikan adalah pada prinsipnya apa saja tanpa terbatas pada bidang atau tema tertentu. Jadi termasuk filsafat itu memperoleh kebenaran yang mendasar, menemukan makna, dan inti segala inti. Oleh karena itu filsafat merupakan ekspilisitasi manusia. Meliputi hakekat realitas yang ada dalam kehidupan manusia. Yakni, meliputi hakekat manusia itu sendiri, hakekat semesta, bahkan hakekat Tuhan, baik menurut segi structural, maupun menurut segi normatifnya.

1. Metode Pendekatan
Untuk memperoleh jalan pemecaha fundamental suatu masalah, maka perlu ada penyelidikan konsepsi filosofis, maka pelru ada penyelidikan konsepsi filosofis (pandangan hidup) yang secara factual tersembunyi didalam peristiwa, atau keadaan dan situasi, atau fenomena yang merupakan masalah itu. Terutama diperhatikan sikap pilihan, dan penilaian orang, sejauh diungkapkan atau diperlihatkan dalam tingkah lakunya (pendapat umum).
Pandangan hidup yang mendasari keadaan mereka dievaluasi secara kritis, atau dibandingkan Dengan pengalaman orang umum, atau diteliti konferensi intern dan filsafat tersembunyi itu.

2. Spesifikasi Penelitian
Didalam penelitian ini, penulis berusaha untuk mengum-pulkan data-data masalah yang menjadi obyek-obyek penelitian. Pengumpulan itu belum berupa refleksi filosofis, melainkan menyediakan bahan mentah bagai penelitian filosofis, maka diberikan deskripsi status masalah.
Mengenai data-data kemudian diadakan analisis filosofis, dan refleksi itu dipergunakan semua unsure metodis umum, seperti berlaku bagai setiap filsafat. Seperti halnya “interpretasi”, penulis berusaha menerobos data-data peristiwa untuk menang-kap filsafat tersembnyi didalamnya, yaitu struktur-struktur hakiki dan norma-norma dasar yang berperan.
Kemudian atas dasa pemahaman itu ia memberikan evaluasi kritis dan menyajikan filsafat alternatif yang lebih lengkap dan sesuai. Data tersebut di atas dikumpulkan dan di sistimatuisasikan, kemudian di identifikasikan kategorik-kategori yang merupakan konkritisasi dan pengkhususan struktur dan umum dan norma-norma dasar dalam hakekat manusia (induksi).
Struktur-struktur dan norma-norma yang diidentifikasi, dilihat dalam rangka keseluruhan hakikat manusia, Dengan dunia dan Dengan Tuhan.
Disamping itu penulis berusaha melihat etika bisnis itu ditempatkan dalam konteks histories, bagaimana muncul dan berkembang. Namun yang ditekankan bukanlah data-data histories saja, sebab itu masih bagian data-data faktua. Yang diselidiki adalah pengaruh pandangan-pandangan orang yang terlibat. Dengan demikian konsepsi aktuial dalam situasi atau masalah akan menjadi lebih jeas.
Didalam penulisan ini diusahakan adanya penggambaran relevansi etika bisnis dalam sistem filsafata ekonomi, oleh karena itu, penelitian bersifat deskriptif analitis dan induktif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sifat atau karakteristik suatu gejala yang ada dalam masyarakat. Kemudian suatu gejala yag ada dalam masyarakat. Kemudian dari peristiwa tersebut ditarik kesimpulan-kesimpulan khusus untuk mencapai kesimpulan umum melalui proses abstraksi terhadap kernyaaan.
3. Metode Pengumpulan Data.
Adapun teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah :
a. Studi kepustakaan
b. Studi dokumenter
c. Wawancara
Studi kepustakaan, terutama diarahkan guna mengetahui hasil-hasil pemikiran para ahli yang ada kaitannya Dengan permasalahan yang menjadi tujuan penulisan. Hasil-hasil pemikiran tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk-bentuk buku-buku ilmiah, majalah serta tulisan ilmiah yang ada dimas media atau di surat-surat kabar.
Studi dokumentasi dilakukan Dengan cara mengadakan pembahasan terhadap dokumen, arsip-arsip serta hasil penelitian yang ada hubungannya Dengan permasalahan, terutama Majalah Info Bank Nomor Izin SIKPP No. 175 / MENPEN/ SIUPP/ DI/1986 ANGGOTA SPS. ISSN 01226-4915 akan ditelusuri mulai dari edisi nomor 1 sampai penerbitan sedang berjalan.
Wawancara-wawancaranya walaupun sebenarnya seorang filsuf tidak dilatih untuk mewngadakan pengumpulan data-data secara empiris, atau Dengan kata lain hanya mengangkat hasil penelitian para ahli-ahli sosiologi dan antropologi menjad bahan mentah untuk dikaji secara filosofis. Amun demikian peulis berusaha untuk mengadakan wawancara terarah kepada para paar ekonomi dan sosiolog, pengusaha terkemuka, politikus, pejabat bank dan tokoh-tokoh yang ada kaitannya Dengan permasalahan yang diselidiki. Metode ini dilaksanakan untuk diadakan refleksi menurut unsure-unsur metodis filosofis yang sesuai.
4.Metode Analisa Data
Pada tahap ini data diolah dan dimanfaatkan sedemikian rupa sampai berhasil mengumpulkan kebenaran-kebenaran yang dapat dipakai untuk menjawab permasalahan.
Metode analisis data menggunakan metode analisis normative Dengan pertimbagan bahwa pendekatan dalam penulisan lebih menitik beratkan dalam penulisan filosofis normative, pada pengujia data yang berkaitan Dengan teliti dianalisa secara filosfis, dan dalam refleksi itu dipergunakan semua unsure metodis umum, seagaimana yang berlaku bagi setiap penelitian suatu obyek secara filoofis. Mengingat luasnya analisa secata filosofis, maka penulis memilih seorang tokoh filosof yang hidup dan berkarya pada awal abad modern yakni Immanuel Kant. Tokoh ini banyak menulis tentang etika, terutama pandangannya tentang imperatif kategoris.
Diposkan oleh http//:Sosiologi Hukum.

Tinggalkan komentar »